You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Terima Piagam Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan

Dikatakan Munjirin, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang berhasil meraih nilai 86,96  dari penilaian kepatuhan standar terhadap pelayanan publik.

"Pemkot Jakarta Selatan masuk  zona hijau untuk hasil kepatuhan standar pelayanan publik," ujar Munjirin, Selasa (19/4).

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Pemkot Jakarta Selatan meraih piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

"Piagam penghargaan yang diterima menjadi cambuk bagi Pemkot Jaksel untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Semoga tahun 2022 bisa naik dengan tekad bersama," katanya.

Ditambahkan Munjirin, penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik.

"Penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi di pemerintahan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati