Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan
Dikatakan Munjirin, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang berhasil meraih nilai 86,96 dari penilaian kepatuhan standar terhadap pelayanan publik.
"Pemkot Jakarta Selatan masuk zona hijau untuk hasil kepatuhan standar pelayanan publik," ujar Munjirin, Selasa (19/4).
Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RIIa juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Pemkot Jakarta Selatan meraih piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
"Piagam penghargaan yang diterima menjadi cambuk bagi Pemkot Jaksel untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Semoga tahun 2022 bisa naik dengan tekad bersama," katanya.
Ditambahkan Munjirin, penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik.
"Penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi di pemerintahan daerah," tandasnya.